Tindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi P4GN

    Tindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi P4GN

    Samosir - Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat ( 11/10/2022 ).

    Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Samosir Dumosch Pandiangan dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun 2022-2024.

    Selain itu sosialisasi ini sebagai upaya untuk membangun sinergitas antara Pemerintah dan Stakeholder dalam rangka Pelaporan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN, sekaligus peningkatan Pemahaman Anggota Tim, ASN dan Tokoh Masyarakat dalam rangka pelaksanaan fasilitasi P4GN di Kabupaten Samosir.

    Bupati Samosir yang diwakili Pj. Sekda Waston Simbolon membuka sosialisasi tersebut menyampaikan, bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional serius karena telah menyebabkan rusaknya mental dan moral bangsa, karena itu pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan penyalahgunaan narkoba.

    Lanjutnya, sebagai bagian dari KSPN Danau Toba, menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Samosir karena semakin dinamisnya pergerakan manusia yang datang dari berbagai penjuru wilayah indonesia dan internasional. Untuk itu, penyusunan Rencana Aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini menjadi salah satu upaya konkrit kita bersama untuk mengantisipasi ancaman bahaya narkoba bagi masyarakat Kabupaten Samosir.

    Penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkotika tidak saja membutuhkan komitmen dan kesanggupan semua pihak, tetapi juga memerlukan aksi nyata semua jajaran pemerintahan, aparat penegak hukum, sektor pendidikan dan pemerintahan desa maupun pihak legislatif serta partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. Marilah kita tingkatkan kerjasama yang baik untuk memerangi dan melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Samosir” ujar Waston Simbolon.

    Sementara itu, Kepala BNN Pematang Siantar yang diwakili Kordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dewi Sartika Tarigan, mendorong semua pihak untuk terlibat dalam pencegahan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Samosir. 

    Dalam paparannya, beliau juga menjelaskan kondisi Indonesia dalam darurat narkoba, data prevalensi pengguna narkoba, jalur peredaran Narkoba, definisi Narkoba, jenis, efek serta dampak, penanganan Narkoba, rehabilitasi, sanksi hukum serta strategi BNN dalam menangani Narkoba melalui kampanye "War on Drugs”demi mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

    Hadir juga sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Samosir Iptu Arif Suhadi, Pasi Intel Dandim 0210/TU Kapt. Sodogoron Situmorang, Kasi Pidum Kejari Samosir Didik Haryadi, dan dimoderatori Asisten I Setdakab Samosir, Tunggul Sinaga.

    Adapun peserta sosialisasi ini terdiri dari Tim Terpadu (P4GN) Kabupaten Samosir, Kepala OPD se-Kabupaten Samosir, Para Camat serta Tokoh Masyarakat dari setiap Kecamatan di Kabupaten Samosir yang berjumlah 90 (Sembilan puluh) orang. ( Karmel )

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Penutupan TMMD ke-115 di Kabupaten Samosir...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungi Samosir, TP. PKK Provinsi Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    BUMDes Sappinur Bunga Samosir Raih Juara 4 Desa Wisata Terbaik Indonesia
    Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 dan Nota Pengantar Ranperda atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
    Tak Miliki Izin Usaha, Satuan Polisi Pramong Praja Kabupaten Samosir Segel Cafe Rindu Alam
    Wabup Samosir Ajak Petani Produksi dan Gunakan Pupuk Organik
    Bupati Samosir Letatkan Butu Pertama Pembangunan GKII Palipi
    Percepat Pengembangan Destinasi Wisata Negeri Indah Kepingan Sorga, Bupati Samosir Minta Penambahan Jalan melalui Dana Inpres
    Bupati Samosir Audiensi dengan Kementerian ESDM, Berharap Dukungan Penerangan Jalan Umum dan PLTS Rooftop
    Buka Bimtek Penyelenggaraan Pengembangan PAUD Holistik Integratif, Peran Pendidik Usia Dini Berperan Membentuk Karakter Anak
    Tim Satgas Covid-19 Laksanakan Penegakan Protokol Kesehatan Disejumlah Objek Wisata di Kabupaten Samosir
    Kasus Terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Samosir 4 Maret 2022. 415 Orang, Percepatan Vaksinasi Terus Dikebut
    Percepat Pengembangan Destinasi Wisata Negeri Indah Kepingan Sorga, Bupati Samosir Minta Penambahan Jalan melalui Dana Inpres
    Tim Percepatan Penurunan Stunting Samosir Gelar Rakor, Camat dan Kades Diminta Berikan Perhatian Serius
    Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan 8, Tenaga Pendidik Diminta Kedepankan Kualitas
    Ngantor di Desa Rianiate, Parmonangan, Hutanamora dan Kelurahan Pintusona, Bupati Samosir Disambut Antusias Masyarakat
    Pemerintah Kabupaten Samosir Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

    Ikuti Kami