Penyebaran Covid-19 Meningkat Jadi 102 Kasus, Pemerintah Kabupaten Samosir Akan Tegakkan Protokol Kesehatan

    Penyebaran Covid-19 Meningkat Jadi 102 Kasus, Pemerintah Kabupaten Samosir Akan Tegakkan Protokol Kesehatan

    SAMOSIR - Seiring dengan meningkatnya kasus penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Samosir akan mulai melakukan Operasi Yustisi untuk membudayakan pendisiplinkan protokol Kesehatan guna menekan laju penyebaran virus

    Selain akan melakukan Pendisiplinkan Protokol Kesehatan, Satuan Gugus Tugas Kabupaten Samosir juga akan memberlakukan pengetatan Protokol Kesehatan di kehidupan masyarakat,  

    Hal ini diharapkan dapat menekan penyebaran dan penularan Covid 19 di Kabupaten Samosir dimana saat ini Kabupaten Samosir masuk PPKM Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level II, " Ujar Plt Kepala Dinas Komonikasi dan Informatika, Kabupaten Samosir, Ricky Rumapea, Jumat ( 17/02/2022 )

    Ricky Rumapea dalam keterangan tertulisnya juga menyampaikan, saat ini jumlah kasus aktif diwilayah Kabupaten Samosir sebanyak 102 orang dan terdapat penambahan kasus baru per hari ini 28 orang 

    "Untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19, Satuan Gugus Tugas Kabupaten Samosir melalui Operasi Yustisi akan melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak disiplin dalam menggunakan masker dan menerapkan sanksi tegas terhadap masyarakat yang tidak disiplin,  

    Namun penindakan akan tetap dengan cara-cara yang humanis dan Petugas yang akan melakukan penertiban diantaranya gabungan personel dari Polisi, TNI, Satpol PP, Kejaksaan., "Ujar Plt Kepala Dinas Komonikasi dan Informatika, Kabupaten Samosir Ricky Rumapea

    Ricky Rumapea juga menjelaskan, Penindakan akan fokus dalam Operasi Yustisi 2022 adalah mengenai sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta membatasi jam buka operasional warung, rumah makan dan tempat hiburan malam, yakni sampai pukul 21.00 WIB 

    Kegiatan ini juga untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/4/Inst/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 Dan Level 1, yunto Peraturan Bupati Samosir Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Samosir. ( Karmel )

    SAMOSIR
    Karmel

    Karmel

    Artikel Berikutnya

    Kasus Covid-19 di Kabupaten Samosir Turun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Kunjungi Special Air Service Regiment (SASR)
    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
    Gerindra Siantar Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Periode 2024-2029
    Satgas Yonif 115/ML Beri Bantuan Bahan Makanan kepada Ondo Afi Kampung Kulirik yang Akan Menikah
    Sejarah dan Prasasti Di Tanah Minang
    Tak Miliki Izin Usaha, Satuan Polisi Pramong Praja Kabupaten Samosir Segel Cafe Rindu Alam
    Ketua DPRD Samosir Pimpin Rapat Paripurna PAW Dari Paham Gultom ke Wisnu Sidabutar
    Pemkab Samosir bersama Dinas P3AKB Pemprov Sumut Gelar Sosialisasi Penyusunan dan Pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan
    Kunjungi Korban Banjir Bandang Kenegerian Sihotang, Pemprov Sumut Berikan Tali Asih kepada Keluarga Korban Meninggal Dunia
    Bupati Samosir Ikuti Ibadah Sabat di Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Limbong
    Tak Miliki Izin Usaha, Satuan Polisi Pramong Praja Kabupaten Samosir Segel Cafe Rindu Alam
    Pastikan Wisatawan dan Pemudik Terlayani dengan Baik, Bupati Samosir Pantau Aktivitas Penyeberangan di Pelabuhan Ambarita
    Pemkab Samosir bersama Dinas P3AKB Pemprov Sumut Gelar Sosialisasi Penyusunan dan Pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan
    Ketua DPRD Samosir Pimpin Rapat Paripurna PAW Dari Paham Gultom ke Wisnu Sidabutar
    Gelar Pelatihan Diversifikasi Olahan Hasil Perikanan, Tumiur Gultom: Hasil Olahan Ikan Red Devil Dijadikan Surimi, Mie Ikan, Dimsum Ikan
    Percepat Pengembangan Destinasi Wisata Negeri Indah Kepingan Sorga, Bupati Samosir Minta Penambahan Jalan melalui Dana Inpres
    Tim Percepatan Penurunan Stunting Samosir Gelar Rakor, Camat dan Kades Diminta Berikan Perhatian Serius
    Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan 8, Tenaga Pendidik Diminta Kedepankan Kualitas
    Ngantor di Desa Rianiate, Parmonangan, Hutanamora dan Kelurahan Pintusona, Bupati Samosir Disambut Antusias Masyarakat
    Pemerintah Kabupaten Samosir Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

    Ikuti Kami