Ditandai Penandatanganan Persetujuan, Bupati Samosir bersama DPRD Serahkan Perda P-APBD 2023

    Ditandai Penandatanganan Persetujuan, Bupati Samosir bersama DPRD Serahkan Perda P-APBD 2023

    SAMOSIR-Ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sorta E Siahaan ranperda P-APBD 2023 ditetapkan menjadi Perda

    Pengesahan ranperda P-APBD 2023 menjadi Perda dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon dan Pantas M. Sinaga dan juga sejumlah Anggota DPRD dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintahan Samosir, di Gedung DPRD Samosir, Selasa (26/09/2023).

    Sebelumnya, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Samosir dan setelah dinyatakan kuorum dan memberikan kesempatan kepada masing-masing Fraksi untuk memberikan pandangan dan tanggapan akhir.

    Dalam pandangan akhir masing-masing Fraksi yang disampaikan para juru bicara diantaranya, Fraksi Nasdem, Kebangkitan Bangsa, Golkar, Nurani Demokrat Indonesia Raya dan PDIP akhirnya menyetujui Ranperda P-APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda.

    Ranperda P-APBD yang disetujui menjadi Perda memuat pagu indikatif perangkat daerah, yaitu sebelum perubahan (APBD murni) sebesar Rp. 892.723.343.252 menjadi Rp. 959.853.767.076, - bertambah sebesar Rp. Rp. 67.130.423.824, -

    Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk merampungkan Ranperda P-APBD sehingga dapat disetujui dan disepakati menjadi perda.

    Secara khusus terhadap pandangan dan masukan dalam pendapat akhir fraksi, Bupati Samosir menilai hal tersebut untuk kemajuan dan pemantapan pembangunan Kabupaten Samosir menuju kearah yang lebih baik dan selanjutnya akan merumuskan seluruh pandangan yang diberikan.

    Lebih lanjut disampaikan, bahwa persetujuan bersama tersebut menunjukkan bentuk komitmen dan kesungguhan untuk benar-benar memastikan setiap produk hukum dan perencanaan pembangunan yang ditetapkan telah sesuai dengan kebutuhan Pembangunan Kabupaten Samosir. Merupakan produk hukum daerah yang menjadi landasan kegiatan pembangunan baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

    "Semoga Tuhan senantiasa memberikan kesehatan dan kekuatan kepada kita dalam mengemban tugas-tugas Pemerintahan, pembangunan, pelayanan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat sehingga Kabupaten Samosir semakin maju  dan semakin mantap mengejar impian terwujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan" tutup Vandiko Gultom.

    Ketua DPRD Samosir, Sorta E. Siahaan menyampaikan Persetujuan bersama atas  Perda P-APBD telah tepat waktu yang berpedoman pada peraturan yang berlaku. "Kami berharap kepada Pemkab Samosir agar pembahasan anggaran kedepan dapat tetap tepat waktu dan efektif " kata Sorta.

    Dalam kesempatan tersebut, Sorta E. Siahaan mengingatkan kembali agar seluruh saran kritik, masukan berharga yang diberikan DPRD dapat dilaksanakan demi pembangunan dan pelayanan masyarakat kearah yang lebih baik. Setelah ditetapkan menjadi Perda, disarankan agar Pemkab Samosir segera melaksanakan dan memanfaatkan sisa waktu kurang lebih 3 bulan lagi, sehingga program kegiatan yg direncanakan dapat terealisasi dengan baik hingga akhir tahun ini.

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Danau Toba Rally 2023 Tampilkan Nuansa Promosi...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Samosir Tinjau Pembangunan Instalansi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir Kunjungi  Kelompok Sadar Wisata O2 di Lumban Pokki
    Kasus Terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Samosir 4 Maret 2022. 415 Orang, Percepatan Vaksinasi Terus Dikebut
    Tak Miliki Izin Usaha, Satuan Polisi Pramong Praja Kabupaten Samosir Segel Cafe Rindu Alam
    Percepat Pengembangan Destinasi Wisata Negeri Indah Kepingan Sorga, Bupati Samosir Minta Penambahan Jalan melalui Dana Inpres
    Bupati Samosir Audiensi dengan Kementerian ESDM, Berharap Dukungan Penerangan Jalan Umum dan PLTS Rooftop
    Tak Miliki Izin Usaha, Satuan Polisi Pramong Praja Kabupaten Samosir Segel Cafe Rindu Alam
    Buka Bimtek Penyelenggaraan Pengembangan PAUD Holistik Integratif, Peran Pendidik Usia Dini Berperan Membentuk Karakter Anak
    Penyebaran Covid-19 Meningkat Jadi 102 Kasus, Pemerintah Kabupaten Samosir Akan Tegakkan Protokol Kesehatan
    Bupati Samosir Audiensi dengan Kementerian ESDM, Berharap Dukungan Penerangan Jalan Umum dan PLTS Rooftop
    Percepat Pengembangan Destinasi Wisata Negeri Indah Kepingan Sorga, Bupati Samosir Minta Penambahan Jalan melalui Dana Inpres
    Percepat Pengembangan Destinasi Wisata Negeri Indah Kepingan Sorga, Bupati Samosir Minta Penambahan Jalan melalui Dana Inpres
    Tim Percepatan Penurunan Stunting Samosir Gelar Rakor, Camat dan Kades Diminta Berikan Perhatian Serius
    Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan 8, Tenaga Pendidik Diminta Kedepankan Kualitas
    Ngantor di Desa Rianiate, Parmonangan, Hutanamora dan Kelurahan Pintusona, Bupati Samosir Disambut Antusias Masyarakat
    Pemerintah Kabupaten Samosir Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

    Ikuti Kami