Capai Zona Hijau, Bupati Samosir Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

    Capai Zona Hijau, Bupati Samosir Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

    SAMOSIR-Ombudsman republik indonesia perwakilan provinsi Sumatera Utara memberikan piagam penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan publik) Tahun 2023 kepada pemerintah Kabupaten Samosir.

    Piagam penghargaan tersebut langsung diterima oleh Bupati Samosir Vandiko T Gultom yang diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya didampingi Sekda Provinsi Sumatera Utara Arief S. Trinugroho di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut Medan, Selasa (23/1/2024).

    Berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemkab Samosir mendapat kategori Kualitas Tinggi dengan Nilai 80, 65 (Zona Hijau).

    Sebagai informasi, proses penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman dilaksanakan di 7 lokus atau lokasi di Kabupaten Samosir yaitu Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas Ambarita dan Puskesmas Tuk-tuk.

    Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya saat membuka acara mengatakan, saat ini sudah 80% lebih instansi di Indonesia yang memperoleh predikat zona hijau. Jika sudah 80%, maka standar indikator penilaian pun disertakan. Oleh karena itu, seluruh instansi termasuk pemerintah daerah juga harus menyesuaikan hal tersebut.

    Disebutkan Dadan, penghargaan yang diberikan merupakan sebuah instrumen. Ombudsman bekerja sebagai perangkul yang berbeda dengan pola kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    "Jadi kalau laporan yang masuk ke Ombudsman berbeda dengan KPK yang bila ada laporan masuk, diperiksa, dijadikan tersangka, dan dijelaskan selesai. Sedangkan Ombudsman, bila ada laporan masuk diperiksa, lalu memberi nilai. Apabila terdapat mal-administrasi, Ombudsman akan melakukan pendampingan guna melakukan perbaikan", ujarnya.

    Mewakili Pj. Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho mengatakan pelayanan publik yang berkualitas merupakan kebutuhan mendasar dan hak setiap warga negara, maka ia mendorong kepada seluruh kepala daerah untuk berkomitmen dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, mudah, terjangkau dan terukur.

    Dikatakan, penyelenggaraan pelayanan publik harus mampu beradaptasi dengan segala perubahan dan memaksimalkan penggunaan teknologi yang tersedia untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemda masing-masing. Pemkab/Pemko ada yang masuk zona merah terendah ada yang masuk ke peringkat tertinggi, jadi kuncinya adalah komitmen kepala daerah kepada jajaran yang kuat.

    "Kunci keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik adalah komitmen dan dorongan kepala daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat" ujar Sekdaprov Arief S Trinugroho.

    Sekda berharap ASN harus mendukung, menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing dengan komitmen seluruh pemangku kepentingan baik di Pemkab/Pemko dalam memberikan pelayanan publik, agar bisa memenuhi harapan pengguna layanan untuk memperoleh informasi yang jelas, dilayani, adil dan merasa nyaman, serta kinerja petugas yang profesional.

    Bupati Samosir Vandiko T Gultom menyampaikan, terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan Ombudsman RI, Bupati mengatakan bahwa prestasi ini menjadi acuan untuk semakin aktif dan inovatif dalam melayani masyarakat.

    "Pemkab Samosir akan selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Prinsipnya adalah kami merupakan pelayan masyarakat, oleh karena itu harus selalu siap untuk melayani masyarakat, ” ujar Bupati.

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Ketua...

    Artikel Berikutnya

    Hari ke-2 Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    BUMDes Sappinur Bunga Samosir Raih Juara 4 Desa Wisata Terbaik Indonesia
    Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 dan Nota Pengantar Ranperda atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
    Pemerintah Kabupaten Samosir Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-94 2022
    Selama Libur Nataru 2023-2024, Puluhan Ribu Wisatawan Kunjungi Negeri Indah Kepingan Sorga Samosir
    Bupati Samosir Letatkan Butu Pertama Pembangunan GKII Palipi
    Bupati Samosir Audiensi dengan Kementerian ESDM, Berharap Dukungan Penerangan Jalan Umum dan PLTS Rooftop
    Tak Miliki Izin Usaha, Satuan Polisi Pramong Praja Kabupaten Samosir Segel Cafe Rindu Alam
    Percepat Pengembangan Destinasi Wisata Negeri Indah Kepingan Sorga, Bupati Samosir Minta Penambahan Jalan melalui Dana Inpres
    Buka Bimtek Penyelenggaraan Pengembangan PAUD Holistik Integratif, Peran Pendidik Usia Dini Berperan Membentuk Karakter Anak
    Kasus Terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Samosir 4 Maret 2022. 415 Orang, Percepatan Vaksinasi Terus Dikebut
    Percepat Pengembangan Destinasi Wisata Negeri Indah Kepingan Sorga, Bupati Samosir Minta Penambahan Jalan melalui Dana Inpres
    Tim Percepatan Penurunan Stunting Samosir Gelar Rakor, Camat dan Kades Diminta Berikan Perhatian Serius
    Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan 8, Tenaga Pendidik Diminta Kedepankan Kualitas
    Ngantor di Desa Rianiate, Parmonangan, Hutanamora dan Kelurahan Pintusona, Bupati Samosir Disambut Antusias Masyarakat
    Pemerintah Kabupaten Samosir Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

    Ikuti Kami